Demo 212 Tahun 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Reuni 212 dengan tajuk bertajuk "Munajat Kubro 212 untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina" di Monas hari ini, Sabtu 2 Desember 2023. Acara Munajat Kubro 212 ini dihadiri oleh puluhan tokoh Islam dan ulama.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin, setidaknya ada 70 organisasi masyarakat Islam yang hadir hari ini. Sedang untuk jumlah massa, meski tanpa perhitungan yang pasti, ia mengklaim bahwa massa 212 berjumlah tiga juta orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu pejabat publik seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang sebelumnya diundang berhalangan hadir. Eks Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) juga diketahui tidak hadir pada kesempatan itu. Ia diwakilkan oleh menantunya, Habib Muhammad Hanif Alatas.

Acara dimulai sejak sekitar pukul 03.00 WIB dengan didahului dengan wirid dan zikir. Memasuki waktu Subuh, para peserta melaksanakan salat Subuh berjamaah di sekitar Monas. Acara dilanjutkan dengan istigasah dan doa oleh K.H. Najih Maimoen Zubair.

Aksi 212 atau dikenal juga dengan Aksi Bela Islam III merupakan aksi yang melibatkan ribuan umat muslim di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016. Tujuan dari aksi ini adalah menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dihukum atas tuduhan penistaan agama Islam. Ini merupakan aksi puncak dari dua aksi sebelumnya, yakni Aksi Bela Islam I dan II yang masing-masing digelar pada 14 Oktober 2016 dan 4 November 2016.

Ini dipicu pernyataan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. “Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu... Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok,” demikian kutipan beberapa kalimat yang disampaikan Ahok dalam pidato itu.

Mengutip pubikasi berjudul Aksi Bela Islam: Konservatisme dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan yang terbit di Jurnal Maarif Institute, kasus ini menjadi lebih besar dari sekadar isu agama. Ada unsur politik, terutama pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, dimana Ahok menjadi salah satu kandidatnya.

Ada unsur kepemimpinan non-Muslim dan etnis China di Indonesia serta isu penggusuran daerah kumuh atau pinggir bantaran. Ini dia ntaranya yang menyebabkan kasus ini tidak berhenti dengan permintaan maaf sehingga memicu aksi 212.

Pada aksi tersebut, massa yang datang tidak hanya berasal dari Ibukota tetapi juga dari daerah lain di seluruh Indonesia. Aksi ini dipimpin oleh Rizieq Shihab, Zaitun Rasmin, Arifin Ilham, Selain petinggi organisasi Islam, sosok-sosok besar lain seperti Kapolri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Hidayat Nur Wahid, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir pada aksi tersebut.

Akhirnya tuntutan massa setelah polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Pada Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara. Ahok bersalah berdasarkan Pasal 156a KUHP. Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara degan masa percobaan dua tahun penjara.

HATTA MUARABAGJA I NOVALI PANJI NUGROHO

Kumpulan Berita Demo 212 Terbaru Dan Terkini

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:43 WIB

Entertainment | 12:26 WIB

Massa Persaudaran Alumni (PA) 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. PDIP menilai tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Bambang yang akrab disapa Pacul itu mengatakan pihaknya tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Sebab untuk pemakzulah terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan," ujar Bambang.

Bambang kembali mengatakan massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka. "Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi'.

Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster 'Bubarkan PDIP' serta poster 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.

Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:

1. Makzulkan Jokowi2. Bubarkan PDIP3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator4. Tolak RUU Omnibus Law5. Batalkan UU Corona

Tonton video 'Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Padati Jalan Depan Gedung DPR':

Menko Polhukam Wiranto menilai, harusnya demo sebagai jalan terakhir bila tak lagi bisa diselesaikan melalui komunikasi.

Irfianda diperiksa untuk salah seorang tersangka kasus makar.

Berikut 6 berita 2016 yang menarik perhatian dunia, mulai dari kasus Jessica Wongso hingga Om Telolet Om.

Penangkapan pelaku makar pasca-demo 212

Polri dan GNPF MUI menyiapkan pengeras suara khusus itu di panggung utama yang terletak di Lapangan Monumen Nasional atau Monas.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, mereka yang ditangkap terkait dugaan makar karena punya tujuan menguasai gedung DPR.

Polri mengaku telah memiliki bukti permulaan atas penangkapan 11 tokoh dan aktivis terduga makar tersebut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, makar memiliki banyak pengertian.

Syarief menilai aksi damai 2 Desember tersebut benar-benar berlangsung super damai.

Pentolan Dewa 19 itu keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016) dinihari.

Pelaku pasar merespons positif aksi damai 2 Desember telah memberi sentimen positif untuk IHSG sepekan.

Ia berharap aksi Jokowi salat bersama bersama massa demo 212 ini bisa memberi arti kepada semua pihak.

Tak hanya untuk berdemo, mereka sekaligus mengadu peruntungan dari ribuan massa yang datang dari berbagai daerah.

Lebih menggembirakan lagi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada aksi damai 2 Desember kemarin menemui para pendemo.

Hermawan mencurigai hadirnya beberapa aktivis dalam aksi bela Islam sebelumnya mempunyai agenda lain.

Semangat Rif'ah bersama saudaranya tidak kendur meski sempat diguyur hujan saat aksi damai 2 Desember berlangsung.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut salat jumat bersama massa demo 212 di Monas.

Jokowi dengan gagah menemui peserta aksi damai 212 di tengah isu aksi itu ditujukan untuk mengganyangnya.

Mulai dari orasi demo 2 Desember menjadi tontonan anak-anak hingga calon kepala desa memanfaatkan momentum aksi damai 212.